TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mensosialisasikan tahapan pendaftaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Hotel CK, Tanjungpinang, kegiatan ini diikuti oleh Calon DPD, Ormas, Paguyupan, Ketua/Rektor Perguruan Tinggi, Kamis (10/11/2022).
Anggota KPU Kepri, Arison mengatakan, pendaftaran bakal calon Anggota DPD akan dibuka mulai 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. “25 November 2023 penetapan bakal calon tetap DPD, ” katanya.
Arison menjelaskan, setiap bakal calon DPD diwajibkan menunjukkan dukungan minimal 2.000 masyarakat yang dibubuhi tanda tangan atau cap jari dan dilengkapi dibuktikan fotokopi KTP atau surat keterangan setiap pendukung. Seorang pendukung tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada lebih dari satu orang bakal calon Anggota DPD.
“Mendapatkan dukungan minimal 2.000 orang, usia minimal 21 tahun, bersedia tidak bekerja di tempat lain setelah terpilih, dan fotokopi ijazah minimal SMA, ” jelasnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies, JIS, No Rasis
|
Arison menambahkan, pada Pemilu 2024, Kepri memperoleh 4 kursi yang akan diperebutkan setiap calon Anggota DPD. Ia pun mengajak seluruh putra/i terbaik di Kepri untuk mendaftar sebagai bakal calon Anggota DPD.
“Kita membuka helpdesk di Kantor KPU, bagi yang masih kebingungan bisa datang untuk konsultasi, ” tambahnya.
Untuk memudahkan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD tahun 2024, formulir yang digunakan untuk daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu DPD Tahun 2024 masih menggunakan template formulir pemilu sebelumnya dengan beberapa penyesuaian, salah satunya adalah tidak dibubuhi meterai.
Template formulir dapat diunduh di laman KPU, serta bisa disesuaikan atau diperbanyak sesuai dengan kebutuhan. Daftar pendukung disertai dengan tanda tangan atau cap jari pendukung.
Baca juga:
Zainal Bintang: Fahmi Idris yang Saya Kenal
|
Daftar identitas pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Untuk formulir bisa di download disini Lampiran Model F1.peryataan Dukungan DPD, KLIK DISINI (***)